BPH (Badan Pengurus Harian) merupakan bagian inti dari osis. BPH sendiri terdiri dari ketua osis, wakil ketua osis, bendahara osis, sekretaris osis I, dan sekretaris osis II.

BPH merupakan Badan yang memiliki fungsi kontrol, koordinasi, pengembangan dan peningkatan untuk menjalankan dan bertanggung jawab atas segala kegiatan dan program kerja yang telah ditetapkan. Mengkoordinasikan dan membuat kebijakan umum organisasi agar organisasi berjalan dengan lancar.

Visi Misi osis

Visi: 

Mewujudkan siswi-siswi yang berkualitas tinggi dan berakhlak mulia. 

Misi: 

  1. Mengoptimalkan kualitas segenap pengurus OSIS.
  2. Meningkatkan kepedulian siswi terhadap lingkungan 
  3. Meningkatkan kedisiplinan siswi.
  4. Menyelenggarakan kegiatan guna meningkatkan kualitas para siswi.
  5. Menjadikan pengurus OSIS sebagai wadah aspirasi siswi.